Tujuan
- Menghasilkan standar mutu, manual mutu, prosedur mutu akademik dan non akademik di IAIS Sambas yang mengacu Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI)
- Menghasilkan sistem penjaminan dan pengendalian mutu akademik dan non akademik berdasarkan kebijakan mutu IAIS Sambas
- Menjamin terlaksananya pelayanan dan pelatihan penjaminan mutu untuk internal dan eksternal pada semua unit di lingkungan IAIS Sambas
- Membentuk budaya mutu bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan IAIS Sambas
- Menghasilkan Pengakalan Data Perguruan Tinggi pada tingkat program studi, fakultas, pascasarjana, biro, badan, lembaga yang terkoneksi pada Pangkalan Data IAIS Sambas
- Terwujudnya kesadaran dan tanggungjawab stekeholders dalam berperilaku organisasi untuk menuju budaya mutu.
Sasaran Mutu
- Ketepatan waktu studi minimal 75%
- Skripsi integrasi ilmu minimal 60%
- Kode etik minimal 90%
- Mata Kuliah Keahlian Jurusan minimal B 80%
- Mata Kuliah Metodologi Studi Islam minimal B 80%
- TOEFL minimal 400
- Lulus dengan IPK di atas 03,00 minimal 70%
- Berkarya pada satu tahun pertama
- Indeks kinerja dosen di atas 03,00 minimal 80%
- Akreditasi Prodi minimal B
- Akreditasi Institusi minimal B